Mohon tunggu...
Dian Herdiana
Dian Herdiana Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di Kota Bandung

Mencari untuk lebih tahu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran dan Proses Keterlibatan Masyarakat dalam Pengembangan Desa Wisata

1 Februari 2020   10:47 Diperbarui: 1 Februari 2020   10:57 1199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: www.ojs.unud.ac.id

Masyarakat harus dilibatkan dalam pengembangan desa wisata sejak dari awal, masyarakat dijadikan aktor utama mulai dari tahap identifikasi masalah hingga tahap penyelenggaraan desa wisata. Keterlibatan masyarakat sejak dari awal tersebut didasarkan kepada beberapa hal, yaitu:

Pertama, masyarakat merupakan bagian integral dari desa, sehingga berbagai bentuk kebijakan pembangunan yang ada di desa harus diketahui masyarakat sejak dari awal. 

Kedua, secara kultural, masyarakat memiliki partisipasi yang aktif dalam pembangunan, sehingga adanya pengembangan desa wisata dengan melibatkan masyarakat sejak dari awal akan mendorong percepatan dan keberhasilan penyelenggaraan desa wisata. 

Ketiga, masyarakat memiliki hak untuk menerima manfaat dari pengembangan desa wisata sejak dari awal proses identifikasi masalah. Keterlibatan masyarakat dalam pengembangan desa wisata tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

Proses identifikasi pengembangan desa wisata merupakan penggalian secara benar mengenai hal-hal yang dianggap mampu dikembangkan menjadi daya tarik wisata. 

Dalam proses ini, masyarakat dilibatkan langsung untuk mengenali sendiri potensi yang ada di desanya, hal ini menjadi penting dikarenakan masyarakat merupakan pemilik dari potensi yang ada di desa, sehingga penggalian yang dilakukan oleh masyarakat sendiri akan mampu melahirkan kajian yang utuh mengenai potensi yang sebenarnya ada dan bisa dikembangkan sesuai dengan pemahaman, kebutuhan, kemampuan dan kebutuhan masyarakat. 

Manfaat penggalian potensi oleh masyarakat akan memberikan pengetahuan sejak awal bagi masyarakat mengenai potensi yang dimiliki desa, sehingga masyarakat memiliki gambaran mengenai seperti apa bentuk pengembangan potensi tersebut hingga menjadi daya tarik dalam pengembangan desa wisata.

Proses pengembangan desa wisata merupakan tahapan yang mana potensi desa wisata direncanakan untuk dikembangkan menjadi objek wisata. Dalam proses ini, masyarakat dilibatkan sebagai pihak yang memiliki hak menyusun perencanaan pengembangan desa wisata, seperti penetapan tujuan, penyusunan program dan rencana kegiatan sampai dengan penetapan rencana anggaran. Keterlibatan masyarakat secara langsung dalam proses pengembangan desa wisata menjadi penting, hal ini didasarkan kepada alasan sebagai berikut:

Pertama, mengakomodasi keinginan dan tuntutan masyarakat, pengembangan desa wisata harus didasarkan atas adanya keinginan masyarakat untuk mengembangkan potensi yang ada di desanya sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga keterlibatan masyarakat ditujukan untuk memastikan bahwa pengembangan desa wisata sesuai dengan keinginan dan tuntutan masyarakat. 

Kedua, membangun partisipasi masyarakat dalam proses pengembangan desa yang mana keterlibatan masyarakat ditujukan untuk menggugah rasa kepemilikan masyarakat terhadap potensi desa wisata yang dikembangkan sehingga masyarakat memiliki kehendak untuk terlibat dan memiliki rasa memiliki terhadap pengembangan desa wisata. 

Ketiga, sarana bagi masyarakat untuk menumbuhkan dan memperkuat kelembagaan masyarakat yang ada, hal ini dikarenakan keterlibatan masyarakat secara bersama-sama alam mengembangkan desa wisata akan meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam pengembangan potensi yang dimilikinya, sehingga pada akhirnya akan menciptakan kelembagaan masyarakat yang kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun