Mohon tunggu...
Usman Kusmana
Usman Kusmana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang Lelaki Biasa Dan Pegiat Sosial Politik

Menulis itu kerja pikiran, yang keluar dari hati. Jika tanpa berpadu keduanya, Hanya umpatan dan caci maki. Menulis juga merangkai mozaik sejarah hidup, merekam hikmah dari pendengaran dan penglihatan. Menulis mempengaruhi dan dipengaruhi sudut pandang, selain ketajaman olah fikir dan rasa. Menulis Memberi manfaat, paling tidak untuk mengekspresikan kegalauan hati dan fikir. Menulis membuat mata dan hati senantiasa terjaga, selain itu memaksa jemari untuk terus bergerak lincah. Menari. Segemulainya ide yang terus meliuk dalam setiap tarikan nafas. Menulis, Membuat sejarah. Yang kelak akan dibaca, Oleh siapapun yang nanti masih menikmati hidup. Hingga akhirnya Bumi tak lagi berkenan untuk ditinggali....

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ironi Perda Tata Nilai di Kota Tasikmalaya

29 Mei 2012   14:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:38 986
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kota Tasikmalaya dikenal sebagai kota santri, karena disini terdapat banyak sekali pondok pesantren sebagai lembaga non formal yang mendidik ilmu agama dengan berbasis kitab kuning. Pernah gak anda mendengar sya'ir lagu Group kasidah Nasyida Ria yang juga pernah di nyanyikan Anang dan Syahrini tentang kota santri. Begini liriknya:

* suasana di kota santri
Asik senangkan hati
Suasana di kota santri
Asik senangkan hati
*courtesy of LirikLaguIndonesia.Net
** tiap pagi dan sore hari
Muda mudi berbusana rapi
Menyandang kitab suci
Hilir mudik silih berganti
Pulang pergi mengaji

Reff:
Duhai ayah ibu berikanlah izin daku
Untuk menuntut ilmu pergi ke rumah guru
Mondok di kota santri banyak ulama kiai
Tumpuan orang mengaji, mengkaji ilmu agama
Bermanfaat di dunia menuju hidup bahagia
Sampai di akhir masa

Syair lagu itu saya dengar semenjak saya masih berusia anak-anak. Kalimatnya menjelaskan betul bagaimana suasana kota Tasikmalaya sebagai Kota santri dengan berbagai aktifitas rutinnya di pagi dan sore hari. Disini memang banyak ulama dan kiai. Yang memimpin pondok pesantren yang besar dan dengan jumlah santri yang ratusan bahkan ribuan, berikut para alumninya.

Banyak kiai dan ulama yang memang konsisten mengajar di pondok pesantren dengan metode sorogan dan bandungan. Mereka ikhlas dan tawadlu tak pernah tergoda dengan berbagai kepentingan diluar tugas pokoknya mengajar para santri. Tapi perjalanan waktu, kini banyak menyeret para kiai dan ulama ke wilayah politik. Banyaknya partai, suasana reformasi dan sistem politik dengan model pemilihan langsung, membuat para ulama dan kiai ikut terseret ke urusan politik praktis berikut remeh temehnya kekuasaan.

Banyak kiai dan ulama terjebak pada urusan dukung mendukung capres, cagub atau cabup/cawalikota serta caleg. Dengan berbagai godaan fasilitas yang ditawarkan, sebelum maupun sesudah berhasil target politiknya. Selain itupula ada kiai dan ulama yang memang memiliki gerakan politik dalam hal amar ma'ruf nahyil munkar secara praksis. Mereka masuk ke ranah kebijakan politik daerah dengan menyampaikan konsep syari'at dalam penataan kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Dibeberapa daerah Kabupaten Kota, sudah terbit peraturan daerah (perda) yang didalamnya mengatur kehidupan masyarakat berdasar syari'at Agama Islam. Dan itu biasanya lahir atas desakan dan gerakan kalangan ulama/ustad/kiai tertentu yang memiliki preferensi gerakan "Islamisasi" pemerintahan, atau pelaksanaan syari'at Islam yang diwujudkan dalam bentuk hukum positif pemerintahan, baik dalam bentuk perda maupun tataran implementatifnya dengan Perbup atau Perwalkot. Kemendagri memang sempat menyikapi fenomena munculnya perda-perda syari'at ini.

Nah di Kota Santri Tasikmalaya juga telah disetujui perda no 12 tahun 2009 tentang tata nilai kehidupan masyarakat berlandaskan ajaran Islam. Meskipun telah disetujui bersama antara Walikota dan DPRD Kota Tasikmalaya pada tahun 2009, namun implementasi Perda ini belum sepenuhnya dilaksanakan, bahkan dalam minggu-minggu ini media lokal di Tasikmalaya sedang ramai mengungkap draft Peraturan Walikota yang akan mengatur pelaksanaan dilapangan perda ini.

Salah satunya adalah menyangkut larangan untuk menggunakan pakaian seksi bagi kalangan perempuan. Dan dengan terbitnya Perwalkot ini pun akan diatur tentang pembentukan Polisi Syari'ah yang direkrut dari PNS dilingkungan Pemkot untuk menegakkan pelaksanaan Perda ini. Polisi Syari'ah ini katanya akan disiagakan di tempat-tempat hiburan, pusat keramaian dan bahkan disetiap pelosok Kota Tasikmalaya. Jika ada perempuan yang berbusana tidak menutup aurat atau berbusana ketat, maka polisi syari'ah ini akan bertindak dan memberikan sanksi, baik teguran maupun dalam bentuk denda.

Munculnya Perda seperti ini secara personal saya sebagai seorang muslim tentu baik-baik saja. Tapi saya ingin sampaikan sisi lain dari Munculnya Perda Tata Nilai ini dengan kebijakan daerah yang dikeluarkan, berikut kenyataan sosial masyarakat Kota Tasikmalaya hari ini.

Saya lahir dan besar di Kota Tasikmalaya, pernah menjalani pendidikan di pesantren, tapi dalam 10 tahun terakhir ini, Kota Tasikmalaya telah mempermak wajah dirinya dari Kota santri menjadi kota jasa yang mendewakan hedonisme dan konsumerisme. Kota Tasik sudah berubah menjadi Kota metropolitan berskala kecil yang didalamnya serba ada. Dari Mulai sajadah dan haram jadah, ajengan dan preman, pasar dan serbuan Mall, Pesantren dan Karaoke. Dua kutub yang berbeda seolah berjalan damai beriringan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun