Mohon tunggu...
Ratu Alya
Ratu Alya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebaik-baik manusia adalah yang terbaik budi pekertinya dan yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penindakan Kasus Korupsi 2023, Polri Tunjukkan Peranan Besar

22 Mei 2024   22:53 Diperbarui: 22 Mei 2024   22:55 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: VariaBanten

Baru-baru ini, beredar narasi di media sosial yang menuduh Polri kurang aktif dalam menangani kasus korupsi, khususnya di sembilan Polda yang disebutkan tidak maksimal dalam menangani kasus korupsi selama tahun 2023. Narasi ini memicu perdebatan dan spekulasi di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Tim Blogger Polri Jawa Timur, Bagus AB, menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Faktanya, Polri telah berhasil mengungkap 431 kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp 3,6 triliun pada tahun 2023. Bahkan, pemulihan aset dari hasil korupsi ini mencapai Rp 909 miliar, menunjukkan peningkatan 2,6% dibandingkan tahun 2022.

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, Polri telah menetapkan 887 tersangka, meningkat 34,5% dibandingkan tahun 2022.

Upaya pemberantasan korupsi Polri tidak berhenti di situ. Kapolri telah menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan kinerja Satuan Saber Pungli (Satgas Saber Pungli) dengan bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga negara terkait.


Oleh karena itu, Bagus mengajak masyarakat untuk mendukung dan memberikan support kepada Polri dalam melaksanakan pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas bersama, dan tidak akan maksimal tanpa partisipasi aktif dari masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun