Mohon tunggu...
Kurniatri Antasari
Kurniatri Antasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan IPS Universitas Negeri Jakarta

Hidup untuk Bahagia. Bahagia untuk Hidup.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permukiman Kumuh di Kota Bekasi dan Penanganan yang Dilakukan Pemerintah Kota Bekasi

20 Desember 2020   20:10 Diperbarui: 20 Desember 2020   20:27 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

untuk prioritas penanganan tinggi akan diarahkan untuk peremajaan permukiman kumuh skala kawasan atau pemukiman kembali dengan pendirian rumah susun sewa untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Konsep peremajaan ini sudah diterapkan salah satunya di kelurahan Medan Satria. 

Selain konsep peremajaan, disana juga diterapkan peningkatan kualitas lingkungan yang sesuai dengan kondisi eksisting RW/RT setempat. Untuk penanganannya berupa kegiatan relokasi yang didalam pelaksanaannya terdapat pendekatan interaktif kepada masyarakat, pembentukan forum diskusi warga sebagai wadah untuk menggali respon.

Lalu apakah ada hal lain yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi untuk menangani pemukiman kumuh?

Selama beberapa tahun terakhir ini PemKot Bekasi sudah melakukan beberapa upaya untuk mengatasinya selain itu juga memiliki beberapa program yang sudah dan sedang di jalani yaitu:

1. Program RUTILAHU

Program RUTILAHU adalah sebuah program untuk merehabilitasi atau memperbaiki rumah tidak layak huni. Program ini di buat oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia. Program ini di harapkan dapat meningkatkan kualitas tinggal fakir miskin dengan melakukan perbaikan rumah yang kondisinya tidak layak huni dengan memprioritaskan atap, lantai dan dinding serta mck. Program ini diperuntukkan untuk permukiman kumuh dengan beranggotakan paling sedikit 5 dan palig banyak 15 kepala keluarga untuk satu kelompok masyarakat miskin yang memiliki rumah/ berada dilingkungan yang berdekatan.  

Dilansir dari www.independensi.com , pada tahun 2019, Pemerintah Kota Bekasi sudah mengeluarkan dana kurang lebih Rp. 14 miliar untuk melakukan penataan pemukiman kumuh di 14 kelurahan dari 7 kecamatan. Total lahan yang sudah ditata yaitu mencapai 111,17 hektar, asapun 14 kelurahan itu diantaranya Kaliabang Tengah, Teluk Pucung, Bekasi Jaya, Aren Jaya, Kayuringin, Pekayon Jaya, Kranji, Jatibening, Jatibening Baru, Rawalumbu, Bojongmenteng, Sepanjang Jaya, Jatimelati, dan Jati Rahayu. 

2. Program KOTAKU

Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah salah satu cara pengupayaan strategis dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan pemukiman kumuh diindonesia dengan melakukan gerakan 100-0-100 yang artinya 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, 100 persen akses sanitasi layak.

Program KOTAKU menggunakan sinergi platform kolaborasi antara Pemda dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk Kota Bekasi sudah melakukan program ini pada tahun 2016 sudah menangani 315 hektar kawasan kumuh dari 443 hektar kawasan kumuh. 

Melalui program diatas, Pemkot Bekasi juga sudah memaksimalkan penanganan penataan jalan yang telat dilakukan dibeberapa jalan diKota Bekasi seperti Bintara. Dari yang saya ketahui jalan bintara raya merupakan jalan yang sering mengalami kerusakan akibat sering dilalui mobil-mobil besar selain itu juga sering terkena banjir akibat kurangnya drainase lingkungan di wilayah tersebut. Namun saat ini keadaan jalan sudah lebih baik karena diperbaiki beberapa bulan yang lalu. 

Permukiman kumuh di Kota bekasi ini memang menjadi polemik yang sering dibicarakan, memang sulit untuk menangani wilayah permukiman kumuh terlebih jika para penduduk sulit untuk menerima arahan dari pemerintah. Namun sejauh ini pemerintah kota bekasi sudah memaksimalkan untuk mengurangi permukiman kumuh. Seharusnya tidak hanya usaha pemerintah saja, namun para warga membantu melancarkan program-program yang sudah ada dan juga menjaganya. 

Lalu perlu ada intropeksi bagi penduduk untuk terus berusaha mendapatkan pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik agar bisa mendapatkan tempat dan kehidupan yang layak. 

Memang sudah kewajiban pemerintah untuk mengelola dan menata ruang wilayahnya, namun kita tidak bisa terus bergantung kepada pemerintah secara terus menerus. Karena kehidupan kita hanya kitalah yang bisa mengontrol untuk dapat menjadi lebih baik atau lebih buruk dan tidak bisa mengandalkan orang lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun