Permohonan sang suami ditolak Pengadilan. Namun, Tuhan berkehendak lain, setelah menjalani perawatan intensif, akhirnya si istri mengalami kemajuan dan pulih kembali.
Demikian sedikit tulisan dari saya dan semoga bermanfaat. Selamat beraktivitas dan sukses selalu !
Jakarta, 24 Mei 2018
Kurnianto Purnama, SH.MH.
kurnianto_purnama@yahoo.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!