Kemudian Hukuman Mati Bisa Diubah jadi Seumur Hidup asal Bersikap Baik, Unggas Masuk Kebun Orang: Pelaku Didenda & Hewan Disita Negara, lalu Ngaku Dukun & Punya Kekuatan Gaib, dan aborsi.
Lalu Aniaya Hewan, Orang Tua Ajak Anak Mengemis, Gelandangan Didenda, Penghinaan Terhadap Pengadilan atau Contempt of Court, dan Hukum Adat.
Sementara itu, terdapat 2 pasal yang tidak dimunculkan lagi (dihapus) pada RUU KUHP, yakni pasal advokat curang dan pasal mengenai praktik dokter tanpa izin.
Untuk kegiatan pada Universitas Bina Darma acara Dialog RUU KUHP spesial digelar pada lapangan OPI Convention Center (OCC) Komplek OPI Mall Palembang. Kegiatan ini di hadiri oleh Direktur  Kemahasiswaan, Novra Hadinata, dan jajaran serta diikuti oleh mahasiswa baru sebanyak 1.200 orang peserta, tim penyuluhnya adalah Ahmad Fuad, Yuliati, Mona Teruna, Candra dan Badria Insani.
Sementara pada Universitas Muhammadiyah Palembang dihadiri oleh Dekan (Dr. Nur Husni Emilson, S.H., SP.N, M.H.) kegiatan diikuti 100 Peserta dengan tim penyuluh Nursyiah, Nelly Rusmana, Anggie Purnasari, Dian Merdiansyah.
Universitas Indo Global Mandiri Palembang dihadiri oleh Wakil Rektor II Â (John Roni Coyanda, S.Kom., M.Si.) kegiatan ini diikuti oleh 100 Peserta dengan tim penyuluh Asnedi, Mulyana, Sopiyan, M. Naim dan Selvitrin.
Lalu di Universitas Palembang dihadiri oleh Dekan (Dr. Ali Dahwir, S.H., M.H.) kegiatan ini diikuti 100 Peserta dengan tim penyuluh Neliwati, Nurdiana, Novi Setia Nuryani, Rinaldi Wijaya, dan A. Hafit Fadholi. Terakhir Universitas Tridinanti Palembang dihadiri oleh Rektor (Dr. Ir. Hj. Manisah, M.P.) kegiatan ini diikuti sebanyak 100 Peserta dengan tim penyuluh Zulkifni J Patra, Fitri Asnita, Evien Elmer, Hanggi Dyah Arini.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan dengan adanya Dialog serentak ini diharapkan dapat memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat dan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melaksanakan partisipasi bermakna sesuai dengan arahan Presiden.