Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pembukaan Renstra Kemenkumham 2020-2024

30 Juni 2022   09:00 Diperbarui: 30 Juni 2022   09:05 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang- Kakanwil Kemenkumham Harun Sulianto  kamis  (30/6) mengatakan bahwa ia telah menghadiri Pembukaan Kegiatan Rencana Strategis Kemenkumham 2020-2024 serta Penyusunan Roadmap Barang Milik Negara, Teknologi Informasi, Sumber Daya Manusia, dan Kelembagaan secara virtual dari Ruang Teleconference Kanwil setempat, Selasa (28/6).

Kegiatan yang akan berlangsung tanggal 28 Juni s.d 30 Juni 2022, dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa ada dua hal yang esensial dalam agenda ini yaitu review Renstra 2020-2024 dan Highlight mengenai rangkaian acara beberapa hari kedepan secara menyeluruh.

Komjen Pol. Andap Budhi Revianto minta jajarannnya untuk mengenali dan mentaati tugas yang merujuk dan berpedoman pada ketentuan Perundang Undangan, bahwa renstra terkait sistem perencanaan dan penganggaran,dan  rencana kerja lima tahunan.sebelum itu ada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional, Ada Visi Misi presiden, Visi Misi Kemenkumham.

Menurut  Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, ada beberapa hal yang perlu dirubah dan ditingkatkan yaitu terkait  manajemen perubahan,penataan organisasi, tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, dan penguatan pengawasan.

Dokpri
Dokpri
Kepada jajaran Komjen Pol Andap minta untuk Tingkatkan kepatuhan terhadap aturan  yg berlaku atas pengadaan barang dan jasa.  optimalkan penatausahaan kas di bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan. tertibkan penatausahaan persedian dan Aset Tak Berwujud  (ATB) .manfaatkan aset tetap (tanah)/ tingkatkan PNPB dan jangan pernah di ruislag. akselerasi penyelesaian temuan BPK RI. Waslekat intensif dan berjenjang, monitoring dan evaluasi secara rutin, berkala, dan insidentil.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadiv Yankumham Parsaroan Simaibang, Kadiv Keimigrasian Herdaus, Kabag Program dan Humas Gunawan, Kasubbid Yantahwatkeshab, I Wayan Tapa Diambara, dan Kasubbag Humas, RB, dan TI, Hamsir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun