3. Visi dan Misi dari LPDP sudah tepat hanya perlunya penambahan kata "berkelanjutan" setelah kata "optimal" - yang optimal dan berkelanjutan. Dan penggantian kata "last resort" menjadi "cadangan terakhir". Sekadar semantic, namun sangat krusial.
4. Untuk bagian keuangan,LPDP sudah melakukan inovasi yang terbaik dengan menaruh sebagian portofolio di perbankan syariah. Yang kurang hanya sekadar pemberian nisbah setara bunga. Kalaupun ternyata hanya 8,5 % atau bahkan lebih kecilpun sebenarnya tidak masalah.
5. Amanlah untuk dikatakan bahwa LPDP masih mempunyai itikad baik dalam pemerataan kesempatan dengan 31 % penerima beasiswa berasal dari bidik misi. Walaupun begitu, untuk beasiswa S2 BM LN, mungkin perlu diturunkan syarat kemampuan bahasa asingnya. Kemudian diberikan pelatihan tersendiri model beasiswa AAS (Australian Award Scholarship).
6. Dengan nilai asset kelolaan yang semakin besar. Sudah saatnya bagi LPDP untuk menggunakan KAP (Kantor Akuntan Publik) yang lebih baik. KAP Tanudiredja,Wibisana & Rekan yang berafiliasi dengan Price Waterhouse Coopers merupakan KAP yang terdaftar di OJK, dan bahkan dipercaya untuk mengaudit PERTAMINA dalam persiapannya untuk Go Public. Penulis menyarankan KAP ini untuk membantu LPDP agar bisa bertransformasi menjadi Lembaga Pemerintah Non-Kementerian yang bonafid.