Mohon tunggu...
Ksatria Nusantara
Ksatria Nusantara Mohon Tunggu... -

Cinta NKRI, Berjiwa Merah Putih, Anti Penjajahan... Moerdeka ataoe mati!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menolak Lupa, Kerusuhan Massal, Orang Hilang dan Konspirasi Politik

28 Mei 2014   20:56 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:01 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dua tahun menjelang berakhirnya pemerintahan Orde Baru, di Jakarta pada tanggal 27 Juli 1996 terjadi kerusuhan berdarah akibat aparat keamanan pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Soetiyoso dan Kolonel Inf Tritamtomo (Danbrigif-1) membubarkan paksa demonstrasi dan orasi yang dilakukan oleh masa PDIP.  Hasil penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi sejumlah pelanggaran HAM yang mengakibatkan 5 orang meninggal dunia, 149 orang luka-luka, 136 orang ditahan (Lihat :
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Peristiwa_27_Juli).

Uniknya para penanggung jawab keamanan dalam peristiwa ini karena tidak dituding oleh Megawati sebagai pelanggar HAM. Rahma sebagai ucapan terima kasih, Tritamtomo menjadi anggota PDIP dan Soetiyoso mendukung capres yang diusung oleh Megawati. Sebaliknya, dalam kerusuhan Mei 1998 yang dituduh sebagai pelanggar HAM mengapa Letjen TNI Prabowo Subianto? Padahal Pangdam Jaya saat itu adalah Mayjen TNI Syafrie Samsudin.

Entah itu suatu kebetulan atau tidak, mantan Kasdam Jaya saat kerusuhan 27 Juli 1996 Brigjen TNI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Kasdam Jaya Sudi Silalahi sekarang ini menjabat sebagai Presiden RI dan Mensesneg RI.

Sejak lengser dari jabatan Pesiden sampai sekarang Megawati terlihat sangat dendam pada SBY karena menurutnya SBY telah menghianatinya. Padahal semasa Megawati Presiden, "dosa" SBY ditahun 1996 dan 1998 tidak hanya diampuni tetapi SBY juga diangkat sebagai menterinya.

Sekarang isi pelanggar HAM 1998 ini selalu dilekatkan pada Prabowo oleh para pendukung Megawati dan para pensiunan Jenderal yang nyata-nyata seharusnya bertanggung-jawab atas terjadinya berbagai kasus pelanggaran HAM ditahun 1996 dan 1998. Ini dilakukan sesungguhnya untuk menutupi terjadinya pelanggaran HAM di Aceh yang terjadi ditahun 2003 semasa Pemerintahan Megawati. KontraS mencatat, 1.963 orang tewas, 2.100 orang luka-luka, serta 1.276 orang mengalami penangkapan dan penahanan sewenang-wenang.

Siapakah pelanggar HAM yang sesungguhnya ? Kalau Prabowo memang dalang kerusuhan, mengapa ketika Prabowo telah pensiun dan berada di luar negeri? Koq di Dili ditahun 1999 ketika Panglima ABRI-nya Jenderal TNI Wiranto masih terjadi kerusuhan berdarah dan banyak orang hilang seperti yang terjadi ditahun 1998?

Di Poso, Ambon dan Maluku semasa pemerintahan Megawati malah terjadi kerusuhan yang lebih berdarah dengan koban jiwa dan material yang jauh lebih banyak dari peristiwa 1998.

Begitu pula dengan kasus penculikan dan pembunuhan Theys Hiyo Eluay 10 November 2001 dan kasus meninggalnya aktivis HAM Munir karena diracun di pesawat 7 September 2004. Mengapa masih terjadi dijaman Pemerintahan Megawati meski Prabowo sudah dibungkam?

Berbagai kerusuhan dan konflik berdarah serta kasus 'orang hilang' adalah peristiwa yang sangat menyedihkan. Oleh sebab itu tentu sangat jahat bila kasus ini dijadikan komoditas untuk membunuh karakter lawan politik yang sedang mencalonkan diri menjadi Presiden.

Ditahun 2007 orang hilang di AS tercatat 814,957 orang dan sekarang ini setiap hari sebanyak 2.300 orang hilang di AS (Lihat : Kyle Fleischman Foundation dalsm http://hxforum.org/archive/index.php/t-1987.html)
Dan di Australia 35 ribu orang hilang setiap tahunnya (Lihat :
http://m.radioaustralia.net.au/indonesian/2013-07-29/di-australia-35-ribu-orang-hilang-pertahun/1167992).
Keseluruhan kasus tersebut dapat ditangani dengan benar secara hukum. Lalu ... mengapa di Indonesia dijadikan komoditas politik ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun