Mohon tunggu...
Kristianus Ato
Kristianus Ato Mohon Tunggu... Administrasi - Pendiam

mencoba yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Terpenjara dalam Kata

22 Mei 2018   09:01 Diperbarui: 22 Mei 2018   09:16 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Pak, saya ini tadi menginformasikan sekaligus meminta persetujuan apa boleh BV Land di ganti pakai Tequila Silver. Sebab stock kita masih ada 5 botol."

"Lho ya ngk masalah tho. Kan sama jenisnya. Kmu ngk bilang dari tadi kalau Tequila ada stoknya."

Merasa tidak bersalah, kamu pun membagi hasil chat tersebut kepada rekan kerjamu lain. Tidak lain hanya ingin meminta pendapat kesalahanmu terletak di bagian mana. Akhirnya terkuak sudah. Menurut rekan - rekan chat pembuka di pahami kalau posisi stock minuman tequila ada pada supplier. Kamu sempat berargumen "kalau posisi stock minuman tequila ada pada supplier kenapa kamu menawarkan solusi untuk menggunakan stock yang ada". Tapi di bantah lagi karena tidak di sertai jumlah stock yang tersedia.

Bantahan ini malah terus terngiang. Tak bisa terlupakan. Diluar dugaan bahwa rekan kerjamu ternyata tidak sepikiran denganmu. Kamu jadi seperti terpenjara dalam kata - kata. Sebab berdebat tak akan memberi solusi. Hanya akan memperkeruh suasana menjadi tidak harmonis. Lebih baik diam dan memperbaiki tata cara berkomunikasi baik lisan maupun tulisan.

***

Seketika itu kamu jadi ingat akan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau lebih di kenal dengan sebutan Ahok. Beliau harus mendekam dalam penjara Cipinang selama kurang lebih 2 tahun hanya karena kata - kata. Peristiwa ini terjadi di penghujung masa jabatan Ahok. Ketika itu 30 September 2016, beliau melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Di hadapan hadirin Ahok mengutip salah satu ayat buku suci umat muslim dalam penyampaian pidatonya.

Kemudian pada bagian kutipan ayat suci tersebut di edit dengan memenggal satu suku kata penting sehingga menimbulkan ketimpangan makna. Benar saja hasil unggahan video editan tersebut menjadi viral karena mengandung unsur penistaan agama. Demo besar -- besaran tak hanya terjadi di Jakarta namun juga di kota -- kota besar lain seperti Surabaya, Medan dll. Para pendemo ini menuntut agar Ahok segera di adili. Walau bolak - balik tim kuasa hukum Ahok membantah tuduhan penistaan dengan memberikan bukti keutuhan video. Menghadirkan ahli bahasa dalam persidangan namun tetap saja kasus ini di pidanakan.

Keputusan hakim jaksa menjatuhkan kurungan hukuman 2 tahun terhadap Ahok menimbulkan pro/kontra tak hanya di tanah air namun juga menjadi perhatian publik internasional. Para pendukung Ahok menilai bahwa vonis kurungan 2 tahun penjara merupakan ancaman terhadap kebebasan berbicara di Indonesia. Sebab sepertinya vonis ini berdasar atas tekanan massa bukan berdasar atas payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Terpenjara dalam kata - kata karena hanya atas dasar tuntutan atau sanggahan suara terbanyak memang menyakitkan. Seakan membungkam kebebasan kaum minoritas untuk berbicara. Setiap manusia memiliki empat anugrah - kesadaran diri, hati nurani, kebebasan dan imajinasi kreatif. Ini memberi kita kebebasan dalam hal kekuatan untuk memilih, untuk merespon dan untuk merubah (Stephen Covey - Penulis buku berasal dari Amerika Serikat).

***

Siang itu tanpa sepengetahuan rekan kerja lain, kamu menyusup masuk ke Gudang penyimpanan miras. Mengunci diri lalu meminum satu persatu kelima botol tequila tersebut hingga tubuhmu mabuk kepayang. Muntahan racun alcohol tak henti keluar dari mulutmu. Hingga akhirnya tubuhmu terkulai lemas dan denyut jantungmu berhenti berdetak. Beberapa saat kemudian Gudang tersebut terpasang police line. Dan dari hasil olah TKP, polisi menemukan penyebab aksi nekatmu tertuang dalam secarik kertas di saku bajumu. Kamu ingin menghilang dari dunia ini karena sering mengalami perlakuan yang tak adil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun