Negara bertugas sebagai manager yang mengolah kepentingan kelas pemilik modal yang menguasai sarana-sarana produksi. Negara menjadi alat atau representasi dari kelas atas yang berkuasa. Negara dapat dilihat sebagai pendukung kekuasaan para pemilik modal.Â
Dengan posisi ini, Negara dipandang sebagai penindas bersama kelas dominan terhadap kelas proletar; sedangkan agama, moralitas, budaya, filsafat, dan hukum, dilihat sebagai bangunan atas idealis untuk memperkuat bangunan legitimasi kekuasaan. Jadi, bangunan atas itu ada, karena ditentukan oleh pandangan kelas-kelas atas. Tujuannya, tidak lain demi menjamin kepentingan dan keuntungan mereka.
Dari pandangan Marx tentang kekuasaan (dominasi) dalam ekonomi inilah kemudian menggerakkan Foucault untuk mengkaji lebih lanjut tentang teori kekuasaan.Â
Foucault mengakui hutangnya pada pemikiran Marxis dan ada banyak elemen dalam karyanya yang menunjukkan pengaruh besar analisis Marxis terhadap hubungan kekuasaan dan peran ketidaksetaraan ekonomi dalam menentukan struktur sosial.Â
Meskipun demikian, pandangan Marx ini dikritik Foucault karena kekuasaan direduksi hanya pada bidang ekonomi saja. Foucault kemudian memperluas cakupan analisis kekuasaan hingga bagian terkecil dari relasi kekuasaan (kekuasaan mikrostruktur).