Mohon tunggu...
Kang Ajey
Kang Ajey Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Wartawan lepas

Memerdekakan Rakyat Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pecat Anggota DPC LAI MTB, Ketua DPD Maluku, dan DPP Korwil Maluku Angkat Bicara

25 Juli 2019   18:55 Diperbarui: 25 Juli 2019   19:00 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Maluku H.  A. Husen Wasahua dan Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia Jend. (Purn) H. Djoni Lubis,SH

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Maluku Hj. A. Husen Wasahua dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Anggota Departemen Intelijen Koordinator Wilayah Maluku-Lembaga Aliansi Indonesia Buce Rahakbau mengecam tindakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Maluku Tenggara Barat Jems Masela, atas tindakannya memecat beberapa anggota sesuka hati tanpa melalui mekanisme yang telah diatur dalam Anggara Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Husen Wasahua menyesal atas sikap dan tindakan yang tidak terpuji itu dan meminta agar yang bersangkutan segera mengoreksi kebijakan tersebut.

"Sebenarnya saya sangat kecewa dengan sikap ketua DPC MTB seperti itu, tidak bekerja sama secara struktural, mulai dari tingkat DPD dan DPP secara berjenjang, padahal di awal saya sudah pesan ke beliau sebelum menjadi ketua untuk jangan seperti kepemimpinan yang lama yang tidak terbuka" ungkap Ketua DPD LAI Maluku Husen Wasahua.

Kemudian lanjut Wasahua, ia juga kecewa terhadap sikap Jems Masela selaku ketua DPC MTB dalam hal mengelola keuangan lembaga selama kepemimpinannya.

"Dalam hal pengelolaan keuangan, saya sudah sampaikan juga kepada beliau kalau bisa terbuka terhadap pengurus atau anggota yang lain karena itu demi kepentingan lembaga, bukan kepentingan pribadi" sambungnya.

Terkait pemberhentian beberapa anggota LAI DPC MTB secara sepihak masa bakti 2018-2019 yang dilakukan oleh Jems Masela untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru periode 2019-2020, Husen Wasahuan mengatakan apa yang dilakukan Ketua LAI DPC MTB itu sangat tidak tepat dan tidak sesuai dengan AD/ART Lembaga Aliansi Indonesia.

"Saya mau bilang bahwa, terkait dengan pengurusan ke DPP, kan SK itu (SK kepengusan anggota baru) juga akan ditanda tangani oleh Ketua DPD yaitu saya sendiri. Nah, pertanyaan saya kepada beliau (Jems Masela), apakah itu (tanda tangan) dipalsukan oleh mereka atau bagaimana ? Ini yang masih dipertanyakan oleh saya selaku ketua DPD Provinsi Maluku" tanya Wasahua.

Ia menambahkan, dirinya akan menindak lanjuti persoalan tersebut ke DPP, dan jika benar terbukti maka selaku DPD ia akan mengambil langkah serius menyikapi hal dimaksud, karena dirinya tidak ingin memelihara pemimpin - pemimpin yang bekerja sesuka hati tanpa mengikuti aturan dan regulasi yang sudah tertuang dalam AD/ART lembaga.

Selain itu, Buce Rahakbau selaku anggota Departemen Intelijen LAI DPP yang ditugaskan di Provinsi Maluku sebagai Koordinator Wilayah juga angkat bicara. Ia bahkan melihat sendiri apa saja yang telah dilakukan ketua LAI DPC MTB Jems Masela selama dirinya berada di kota Saumlaki dalam rangka melakukan tugas monitoring.

"Ketua DPC (Jems Masela) sudah melakukan suatu kesalahan fatal, karena mengganti anggota pengurus sesuka hati. Ini tidak dibenarkan dalam Lembaga Aliansi Indonesia" ujar Buce Rahakbau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun