Setelah membaca dan memahami peraturan yang telah dibuat di grup jual beli. Penjual dapat memposting dengan mudah dan sudah disetujui oleh admin grup. Sebagai penjual berhak menentukan harga dan harga itu bisa nego atau tidak. Sebagai pembeli juga berhak untuk berkomentar di postingan penjual. Komentar yang sering dilontarkan pembeli yaitu up agar postingannya naik,menanyakan kondisi barang,menego harga apabila harga barang nego,meminta kontak pribadi jika penjual tidak mencantumkan kontaknya untuk transaksi yang lebih serius.
Setelah melakukan transaksi yang serius antara penjual dan pembeli,biasanya mereka menentukan tempat untuk COD. Mengapa menggunakan sistem COD karena biasanya antara penjual dan pembeli bertempat di kota yang sama dan juga karena facebook bukan pihak ketiga dalam jual beli tersebut sehingga jika barang anda hilang maupun si penjual atau pembeli menipu tidak ada yang menanggung tidak seperti e-commerce pada umumnya. Ada juga jasa pihak ketiga yang biasa disebut rekber,biasanya rekber juga disediakan oleh grup jual belinya, ada juga yang membuka rekber diluar grup jual belinya.