Mohon tunggu...
Kriska Cahya
Kriska Cahya Mohon Tunggu... Pengacara - Pengacara

Rebahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Kerja Mengajar TPQ Kelompok 7 di Dusun Mbabak Desa Giripurno Kabupaten Magetan

23 Februari 2023   21:13 Diperbarui: 23 Februari 2023   21:15 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim kelompok 7 KKN-T Universitas PGRI Madiun, di Dusun Mbabak, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, melaksanakan sebuah program kerja tambahan Bimbingan Mengaji yang berada di Dusun Mbabak. Seperti halnya dengan Lembaga Pendidikan formal kurangnya tenaga pendidik dapat mempengaruhi kegiatan peserta didik dalam belajar, sama halnya dengan itu TPQ, di Dusun Mbabak.

TPQ merupakan lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan Pendidikan nonformal jenis keagamaan Islam. Tujuannya yakni untuk memberikan pengajaran membaca Iqro dan Al-Qur'an sejak usia dini, selain itu juga menambah rasa cinta anak-anak kepada Al-Qur'an, memberikan motivasi kepada anak-anak agar setiap saat membaca dan menghafal Al-Qur'an.

Tim KKN-T kelompok 7 dan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Putri Oktovita Sari S.E., M.B.A. di Dusun Mbabak berinisiatif membuat program kerja tambahan berupa Bimbingan Mengaji yang mana dengan tujuan untuk membantu mengatasi kurangnya tenaga pengajar sekaligus meningkatkan semangat peserta didik TPQ untuk terus belajar Al-Qur'an. Kegiatan TPQ ini dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak dalam rangka meningkatkan ketaqwaan anak usia dini untuk belajar membaca Al-Qur'an, terutama dalam pengetahuan anak-anak setempat gerhadap ilmu keagamaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun