Mohon tunggu...
Kampung Nelayan Menyapa
Kampung Nelayan Menyapa Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

KELOMPOK 86 - KKN MIT 14 UIN WALISONGO SEMARANG --- Official Account KKN MIT 14 Kelompok 86 🎓 UIN Walisongo Semarang 📆 22 Juni - 4 Agustus 2022 📍 Kp. Nelayan 🌊, Jakarta Utara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polisi dan Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Sosialisasi tentang Kenakalan Remaja

16 Agustus 2022   10:26 Diperbarui: 16 Agustus 2022   10:31 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilincing, Jakarta Utara - Remaja sebagai usia peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Pada masa ini, seorang anak sedang berusaha mencari jati dirinya dan senang mencoba hal-hal baru dalam kehidupannya, sehingga sangat rawan akan terjadinya kenakalan remaja. Kenakalan remaja sebagai salah satu penyakit sosial dalam masyarakat yang disebabkan oleh pengabaian sosial terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. 

Saat ini banyak kasus-kasus kenakalan remaja yang berujung pada proses hukum baik itu berupa perbuatan berat hingga perbuatan ringan. Kurangnya pengawasan serta bekal pendidikan ilmu agama dan salahnya pergaulan menjadi penyebab tingginya angka kenakalan remaja. Selain itu, adanya konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun pada saat remaja juga turut menjadi pemicu kenakalan remaja.

Oleh karena itu, mahasiswa KKN MIT-14 UIN Walisongo Semarang Kelompok 86 bersama Polisi mengadakan sosialisasi Regulasi Kenakalan Remaja di Kampung Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara pada tanggal 27 Juli 2022 guna memaparkan kepada para pemuda akan akibat kenakalan remaja menurut persepsi hukum. Selain itu, mahasiswa juga menjelaskan tentang jenis-jenis kenakalan remaja yang kerap kali terjadi di lingkungan masyarakat seperti, penyalahgunaan narkotika, pelecehan seksual, dan kejahatan internet (cybercrime).

Pada saat sesi tanya jawab, salah satu teman kami bernama Abdur Rofi bertaya, bagaiman jika ada suatu kondisi, daerah kita diserang oleh daerah lain, kemudian kita berusaha membela diri dengan cara melawan balik, apakah yang kita lakukan termasuk tindak kenakalan remaja? 

Kemudian salah satu perwakilan dari pihak Polisi menjawab, "Tindakan tersebut termasuk dalam kenalan remaja, jika kita berada dikondisi tersebut alangkahnya kita lebih baik berlindung ke tempat yang aman, dan coba untuk menghubungi aparat atau pengurus warga yang ada, dan jangan coba untuk melawan"

Acara sosialisasi tersebut ditutup dengan pesan dari Kepala Polisi "Kami harap dengan adanya kegiatan seperti ini, warga disini jadi lebih perhatian dan lebih waspada terkait kenalakan remaja"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun