Mohon tunggu...
Kornelis Ruben Bobo
Kornelis Ruben Bobo Mohon Tunggu... Dosen - Pendeta dan Dosen

Olahraga: Bola Kaki, Volly, Futsal, Badminton, Traveling, Makan, Berkunjung

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Pelayanan Gereja terhadap Bimbingan Orang Tua Sebelum Penyerahan Anak

12 Mei 2024   13:50 Diperbarui: 12 Mei 2024   15:02 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi parenthing di gereja. sumber gambar: (freepik.com)

Dalam Jurnal bertajuk "Pandangan Orang Tua terhadap Pendidikan Anak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo Kecamatan Tuminting Kota Manado," Greyne Veronica Sanjang mengatakan bahwa pendidikan yang pertama kali kita dapatkan adalah di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. 

Menurut Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, dalam website PAUDPEDIA, mencantumkan salah satu artikel berjudul, "Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Identitas Diri Anak."  Disebutkan terdapat 3 faktor yang mempengaruhi perkembangan identitas diri anak, yaitu keluarga, teman sebaya, dan kondisi lingkungan.   

Saya sangat setuju ketiga hal ini, baik dari jurnal maupun dari PAUDPEDIA, terutama faktor yang pertama.  Apalagi dalam usia dini anak, orang tua atau keluarga sangat berperan penting dalam proses pertumbuhan mereka.   Jika, kementrian Pendidikan saja memikirkan dengan serius tentang ketiga faktor ini, gereja pun harus ambil andil.  

Puji Tuhan, di tempat pelayanan saya sebelumnya, yakni GSJA Calvary Charismatic, tepatnya di Jl. Batu Tulis 71, Kecamatan Bogor Selatan, Jawa Barat.  Gereja melakukan bimbingan kepada para orang tua yang ingin melakukan Penyerahan Anak.  Kegiatan ini dilakukan secara berkala setahun dua kali. 

Penyerahan Anak merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan kebanyakan Gereja Pentakosta seperti GSJA (Gereja Sidang Jemaat Allah), GBI (Gereja Bethel Indinesia), GPdI (Gereja Pantekosta di Indonesia), dan denominasi Pentakosta lainnya.  Namun, sebelum dilakukan Penyerahan Anak, para orang tua akan mendapatkan bimbingan terlebih dahulu. Sebelum pandemi bahkan di masa pandemi, gereja melakukan bimbingan orang tua. 


Ilustrasi bimbingan orang tua di masa pandemi. sumber gambar: (dokpri/obin)
Ilustrasi bimbingan orang tua di masa pandemi. sumber gambar: (dokpri/obin)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para orang tua yang mempunyai anak kecil agar sebelum mereka menyerahkan anak kepada Tuhan, mereka mengerti prinsip-prinsip mendidik anak sesuai Firman Tuhan.  Mereka akan dibekali tentang kebenaran Firman Tuhan.  Juga wawasan umum tentang dunia anak masa kini.  

Saya selaku ketua Departemen Pengajaran dan Pemuridan saat itu, sekaligus sebagai peserta juga, diberikan tanggungjawab untuk memberikan materi bimbingan kepada orang tua, selama tiga kali pertemuan, ditambah Ujian OpenBook satu kali. Kegiatan ini mendapat apreasi dari orang tua.  Seperti pengakuan salah satu pasangan orang tua (SF), mereka berpikir selama ini bimbingan orang tua hanya formalitas, tetapi setelah mereka mendapatkan bimbingan selama tiga kali itu, mereka belajar sesuatu yang baru dan sangat penting bagi mereka.       

Ada beberapa materi yang disampaikan selama proses bimbingan orang tua ini.  Pertama, Dasar Alkitab tentang Penyerahan Anak. Kami memberikan edukasi alkitabiah kepada para orang tua bahwa penyerahan anak merupakan tindakan yang benar.  Mengapa ini perlu?  Sebab tidak semua gereja Kristen melakukan ini, bahkan dalam sejarahnya, pernah terjadi pro dan kontra. 

Materi kedua adalah makna sebuah nama.  Setiap orang tua akan disadarkan bahwa nama yang diberikan kepada anak mengandung tiga makna yaitu karakteristik, cerita, dan doa atau harapan orang tua kepada anak.  Misalnya nama anak pertama kami Coronael. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun