Kamis, 20 Februari 2025 kemarin, ratusan Kepala Daerah terpilih dilantik dalam sebuah upacara di Jakarta.
Dengan pelantikan Kepala Daerah yang baru tersebut sekaligus menjadi akhir jabatan para Pelaksana Jabatan (PJ) diberbagai daerah, termasuk di Mamasa.
Pelantikan Welem Sambolangi dan wakilnya H. Sudirman, menandai akhir jabatan DR. Muhammad Zain, S.Ag;M.Ag. sebagai Penjabat Bupati Mamasa.
Zain mungkin berlega hati telah menyelesaikan jabatannya sesuai waktu, tanpa harus melalui proses pencopotan paksa oleh Kemendagri, sebagaimana tuntutan peserta demonstrasi yang kemarin menentangnya.
Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan skandal keuangan yang menimpa Direktur Haji Urusan Dalam Negeri di Kementerian Agama RIÂ itu ?.
Setelah dua hari sebelumnya yaitu pada tanggal 18 Februari 2025, pukul: 18.20 Wita. Kornelius Buntukaraeng melakukan upaya mediasi dan menjadi penengah dalam masalah ini, maka tanggal 20 kemarin, juga merupakan tenggat waktu akhir penyelesaian yang ditawarkan oleh Kornelius.
Namun rupanya upaya mediasi tersebut kembali gagal. Selama dua hari tersebut, tak ada upaya serius dari Zain untuk menyelesaikan kasus penyelewengan uang gaji dan SPPD yang dilakukannya, secara baik.
Dari lebih Rp.100 juta (akumulasi jumlah potongan gaji dan SPPD dari 9 orang yang pernah bekerja untuknya) yang Zain selewengkan, tak sepeserpun dapat diselesaikan oleh Eks-Pj. Bupati Mamasa itu.
Demikian pula tuntutan untuk memperlihatkan SK tim media Busur Mamasa tak mampu ditunaikan oleh eks Pj. Bupati Mamasa itu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI