Rekening Efek dan formulir Rekening Dana Investor/Nasabah (RDI/RDN) dari bank yang bekerja sama dengan sekuritas.
2. Memberikan dokumen yang diperlukan, yaitu foto copy KTP yang berlaku dan (jika ada) NPWP serta fotocopy
bagian depan buku tabungan yang akan didaftarkan dalam formulir Pembukaan Sub Rekening Efek.
3. Setoran dana awal ke rekening di bank RDI/RDN atas nama calon investor saham. Masing-masing sekuritas
menentukan deposit berbeda-beda.
4. Jika dana sudah ready di RDI/RDN sudah bisa transaksi saham
Apa saja manfaat memiliki rekening efek?
1. Rekening efek bertujuan untuk bertransaksi efek seperti saham.
Ada beberapa sekuritas yang produk efeknya beragam selain saham, jadi bisa bertransaksi reksadana, obligasi dan lain-lain.
2. Mempunyai Rekening Dana Investor/Nasabah. RDI/RDN adalah tempat rekening cash yang kita setor atas nama sendiri khusus untuk transaksi efek.
RDI/RDN tidak ada biaya admin bank, tidak ada buku tabungan/ kartu atm, tetapi masih mendapat bunga bank dari rata-rata saldo mengendap.