Mohon tunggu...
lapaspermisan
lapaspermisan Mohon Tunggu... Lainnya - kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembinaan Kerohanian Islam di Lapas Permisan: Ilmu Tajwid

27 Oktober 2023   11:15 Diperbarui: 27 Oktober 2023   12:01 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSAKAMBANGAN - Masjid At-Tawwabun di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menjadi tempat pelaksanaan program pembinaan kerohanian Islam yang menghadirkan Ustadz Slamet Munir dari Kementerian Agama (Kemenag) Cilacap, Kamis (26/10).

Acara tersebut diikuti warga binaan Pemasyarakatan muslim, bertujuan untuk mendalami tajwid dalam bacaan Al-Qur'an

Dalam ceramahnya, Ustadz Slamet Munir menjelaskan tentang tajwid, khususnya tentang huruf mad. Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis huruf mad, yaitu Alif, wawu, dan ya'. Selain itu, para peserta juga diberi pemahaman mengenai panjang-pendeknya bacaan mad dalam Al-Qur'an.

Ustadz Slamet Munir, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan, "Kami berharap, dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang tajwid dan huruf mad, saudara-saudara kami yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui tilawah Al-Qur'an yang benar dan indah. Ilmu ini akan menjadi modal berharga untuk memperbaiki diri, dan semoga menjadi bekal yang baik untuk masa depan yang lebih baik."

Dalam suasana yang khidmat, para warga binaan Pemasyarakatan Lapas Permisan menyimak ceramah dengan penuh antusiasme, sambil merenungkan makna mendalam dari pengajaran tajwid yang diberikan.


Pembinaan Kerohanian Islam di Lapas Permisan : Ilmu Tajwid

#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun