Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

BPJS Kini Punya Kelas Rawat Inap Standar, Bagaimana Implementasinya?

24 Februari 2023   21:49 Diperbarui: 25 Februari 2023   06:30 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (Diolah kompasiana dari ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT via kompas.com)

Kompasianer, berapa nominal iuran BPJS-mu sebulan? Kelas 1, 2, 3, VIP/VVIP? Manfaat apa saja yang sudah didapat selama menjadi peserta BPJS?

Apakah Kompasianer sudah tahu kalau nantinya kelas pada BPJS akan dihapus dan digantikan menjadi kelas tunggal yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)?

Kini KRIS telah diujicobakan pada 5 RS pemerintah dan ditargetkan berlaku se-Indonesia pada tahun 2025.

Bagaimana tanggapan Kompasianer akan penerapan KRIS JKN ini? Apakah daerah Kompasianer sudah ada rumah sakit yang mulai melakukan uji coba?

Kira-kira berapa nantinya iuran yag perlu kita bayarkan? Apakah sungguh sama dengan yang kita bayarkan saat ini, karena sesungguhnya Kepala Humas BPJS menerangkan bahwa tidak akan ada perubahan nominal iuran.

Bagaimana nantinya RS mempertahankan dan menyeragamkan standar pelayanan? Apakah KRIS serta merta dapat menjamin setiap peserta BPJS mendapatkan pelayanan tanpa "dibeda-bedakan kastanya"?

Silakan bagikan cerita, pengalaman, opini maupun tanggapan Kompasianer dengan menambahkan label KRIS JKN (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun