Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Insentif Buat Karyawan dengan Gaji di Bawah 5 Juta dan Perintis Usaha

5 Agustus 2020   23:24 Diperbarui: 6 Agustus 2020   05:41 1739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2019). (Ilustrasi diolah dari foto: KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

Pemerintah kini tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Lewat Kementerian Keuangan bantuan tersebut berupa santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.

Rencananya, ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Munculnya wacana ini ungkap Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, karena pemerintah ingin mendongkrak daya beli masyarakat guna menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Rencananya, anggaran akan diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp695 triliun.

Itu artinya ada perluasan bantuan yang diberikan dari pemerintah. Sebab, ini di luar penerima bansos dan bantuan ini kemungkinan memakai data BPJS Ketenagakerjaan untuk validitas data penerima.

Tidak hanya itu, pada akhir Juli 2020, Kementerian Sosial meluncurkan Program Kewirausahaan Sosial (Prokus). Program tersebut dibuat guna memberi stimulus kepada keluarga yang tengah membangun atau merintis usaha.

Total dana yang dianggarkan senilai Rp 5 miliar pun diberikan untuk 10.000 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Graduasi. Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3.500.000/KPM agar usahanya lebih berkembang.

Bagaimana tanggapan Kompasianer terkait bantuan-bantuan yang baru akan diberikan ini? Apakah ini waktu yang tepat setelah kita selama 5 bulan ini dikepung pandemi covid-19?

Sila utarakan opini/pendapat Kompasianer atas topik berikut dengan menambahkan label Insentif Pemerintah (mengguakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun