Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemprov DKI Turunkan Spanduk Provokatif dan Larangan Menyalatkan Jenazah

13 Maret 2017   10:00 Diperbarui: 16 Maret 2017   20:03 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) usai mengikuti rapat paripurna terkait laporan hasil reses pertama DPRD DKI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (7/3/2017).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) usai mengikuti rapat paripurna terkait laporan hasil reses pertama DPRD DKI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (7/3/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencopot spanduk-spanduk provokatif di Jakarta. Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan spanduk yang dicopot termasuk spanduk larangan menyalatkan jenazah.

"147 spanduk yang sudah dicopot termasuk yang penolakan menyalatkan jenazah di masjid-masjid. Saya kira termasuk juga beberapa spanduk yang sifatnya provokatif," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/3/2017).

Sumarsono mengatakan spanduk tersebut bukan hanya dicopot oleh Satpol PP saja, melainkan juga oleh masyarakat setempat. Sumarsono berterima kasih karena masyarakat memiliki kesadaran untuk ikut mencopot spanduk itu.

"Saya berterima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang ikut berpartisipasi menurunkan spanduk sendiri," ujar Sumarsono.

Sebanyak 147 spanduk provokatif telah dicopot di Jakarta sejak tanggal 1 hingga 12 Maret 2017. Pada Januari, ada 273 spanduk provokatif yang diturunkan. Sementara pada Februari, jumlahnya ada 40 spanduk. (Baca: Polisi Minta Spanduk Bertulisan Provokatif dan SARA Dicopot)

Sumarsono meminta warga tidak lagi memasang spanduk tanpa izin dan bersifat provokatif. Satpol PP juga akan melakukan pendekatan persuasif agar tidak ada lagi pemasangan spanduk seperti itu.

"Termasuk Dewan Masjid Indonesia di Jakarta juga sudah keluarkan edaran, kepada masyarakat dan mengimbau untuk mencopot. Saya terima kasih kepada DMI dengan kesadarannya membuat edaran," ujar Sumarsono.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun