Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fahri Hamzah Tak Percaya Jokowi Bisa Digulingkan dengan Rp 3 Miliar

4 April 2017   12:15 Diperbarui: 4 April 2017   12:26 718
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak percaya pemerintahan Joko Widodo bisa digulingkan dengan dana Rp 3 Miliar.

Ia menilai uang tersebut terlalu kecil untuk melakukan revolusi di sebuah negara yang memiliki anggaran hingga Rp 2.080 triliun per tahun.

"Saya tidak percaya orang dengan Rp 3 miliar bisa laksanakan revolusi. Enggak bisa. Indonesia ini mau Rp 1.000 triliun, Rp 2.000 triliun enggak bisa revolusi," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2017).

Fahri meminta pihak kepolisian terbuka soal penangkapan sejumlah orang yang diduga akan melakukan makar.

Menurut dia, ada kejanggalan dari tindakan polisi. Sebab, terduga pelaku makar yang sebelumnya sempat ditangkap kini juga sudah dibebaskan.

"Kalau yang dimaksud adalah mengantipasi ketertiban, sebaiknya itu adalah kerjaan intelijen. Jangan jadi kerja polisi. Polisi tidak bisa merangkap sebagai intelijen ya," ujar dia.

Fahri mengingatkan, saat ini adalah era keterbukaan. Tak ada yang boleh ditutup-tutupi, termasuk kinerja kepolisian.

"Transparan ya, hidup orang pribadi itu terbuka. Dan orang-orang itu termasuk yang dituduh itu ada Facebook-nya, jadi orang kalau mau makar itu enggak punya Facebook harusnya. Kalau orang punya Facebook, itu sudah enggak ada niat jahatnya kepada negara," ujar Fahri.

Polisi sebelumnya menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/4/2017).

Penangkapan dilakukan sebelum aksi 313 yang menuntut Presiden Jokowi mencopot terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dari Gubernur DKI Jakarta.

Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun