Prasetio tidak menyetujui pelepasan saham tersebut karena PT Delta Djakarta Tbk memberikan dividen bagi keuangan daerah.
Adapun Pemprov DKI memiliki saham di PT Delta Djakarta Tbk sejak 1970 sebesar 26,25 persen.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!