Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sejarah Jembatan Suramadu, dari Soekarno Hingga Jokowi

27 Oktober 2018   13:19 Diperbarui: 27 Oktober 2018   13:34 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DokpriSURABAYA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membebaskan tarif Tol Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10/2018) sore.

Dengan pembebasan ini, pengguna jalan tol yang akan menyeberang ke Pulau Madura dari Surabaya atau sebaliknya, tak perlu lagi membayar tarif.

Pembangunan Jembatan Suramadu digagas oleh Prof Dr Ir Sedyatmo pada 1960 atau era kepemimpinan Presiden Soekarno. Kemudian pada awal 1990 dimulai pra studi kelayakan.

Pada akhir 1990, Presiden RI kedua Soeharto membentuk Tim Nusa Bakti yang merupakan gabungan antara tim ahli Indonesia dan Jepang.

Baca juga: Hari Ini, Presiden Bakal Gratiskan Tol Suramadu

Pada 1997, rencana pembangunan sempat dihentikan sementara karena terjadi krisis moneter yang melanda sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Lima tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 20 Juli 2003, Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri meresmikan kembali pembangunan jembatan tersebut.

Butuh waktu sekitar enam tahun untuk menyelesaikan proyek ini, sebelum akhirnya diresmikan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.

Jembatan Suramadu merupakan jembatan nasional terpanjang yang dibangun pemerintah guna meningkatkatkan pertumbuhan sektor infrastruktur dan perekonomian Pulau Madura.

Terdiri atas tiga bagian, jembatan ini terbentang sepanjang 5,4 kilometer dan memiliki lebar 2 meter x 15 meter.

Ketiga bagian tersebut yaitu jembatan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun