Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kronologi Penangkapan Bupati Cirebon oleh Penyidik KPK

25 Oktober 2018   21:49 Diperbarui: 25 Oktober 2018   21:58 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, bersama Istri Wahyu Tjiptaning menaiki kendaraan menuju sejumlah kegiatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/3/2017). Sunjaya dilaporkan ke polisi oleh mantan tim suksesnya dengan tuduhan penipuan modus nikah siri. Sunjaya membantah dan siap melaporkan balik.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, bersama Istri Wahyu Tjiptaning menaiki kendaraan menuju sejumlah kegiatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/3/2017). Sunjaya dilaporkan ke polisi oleh mantan tim suksesnya dengan tuduhan penipuan modus nikah siri. Sunjaya membantah dan siap melaporkan balik.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memaparkan, operasi tangkap tangan (OTT) berawal pada 24 Oktober 2018. Tim KPK menerima informasi akan ada penyerahan uang untuk Sunjaya terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon

"Pukul 16.00 WIB tim mendatangi kediaman DS, ajudan Bupati di daerah Kedawung Regency 3, Cirebon. Di kediaman DS ditemukan uang Rp 116 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000," papar Alexander dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

"Tim juga mendapatkan bukti setoran ke rekening penampungan milik bupati yang diatasnamakan orang lain senilai total Rp 6.425.000.000," lanjut dia.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Cirebon sebagai Tersangka


Pada pukul 16.30 WIB, tim KPK menuju kediaman Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Gatot Rachmanto di daerah Graha Bima, Cirebon.

Secara bersamaan, tim lainnya bergerak ke pendopo bupati dan mengamankan Sunjaya bersama ajudannya berinisial N.

Setelah itu, KPK juga mengamankan Kepala Bidang Mutasi Kabupaten Cirebon Sri Darmanto di kantornya.

"Pukul 17.30 WIB, SP (Supadi Priyatna), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tiba di kantor Pendopo dan kemudian diamankan tim," katanya.

Baca juga: Bupati Cirebon Diduga Terima Fee Sekitar Rp 6,4 Miliar terkait Proyek-proyek

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun