Rian memperkirakan, kepolisian akan memanggil politisi PSI lainnya, seperti Tsamara Amany Alatas dan Mohammad Guntur Romli. Keduanya akan melengkapi keterangan Rian.
"Karena beliau juga mengetahui kan, mungkin juga Guntur Romli juga akan dipanggil. Ini buat melengkapi aja sih. Jadi kan biar ceritanya ini kan utuh. Kalau dari versi saya aja kan enggak utuh," paparnya.
Sebagai informasi, video yang diunggah Fadli menggambarkan tiga orang laki-laki dan enam orang perempuan yang menari sambil mengenakan topeng penguin.
Baca juga: Ikut Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet Dianiaya, Fadli Zon Minta Maaf
Mereka menari diiringi lagu "Potong Bebek Angsa" dengan lirik yang sudah dimodifikasi dalam video yang diunggah Fadli pada 23 September 2018.
Konten tersebut yang dipermasalahkan olehnya. Menurut Rian, konten video yang diunggah Fadli tersebut berpotensi mengganggu stabilitas politik.
Rian menilai, lirik dalam video tersebut mengganggu demokrasi di Indonesia dan berpotensi memecah-belah masyarakat.
"Dalam video tersebut ada lirik-lirik yang menurut saya itu berpotensi untuk membuat keresahan, menaikkan tensi di masyarakat, membuat keonaran dan menciptakan rasa tidak percaya kepada pemerintah," ucap dia.