Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kritik Prabowo, dari Pengkhinatan Elite hingga Ekonomi Kebodohan

12 Oktober 2018   09:29 Diperbarui: 12 Oktober 2018   09:35 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat berpidato pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018). Kompas.com

"Tapi kita lihat sekarang jutaan hektar tanah kita dikuasai oleh perusahaan swasta, mereka bawa uangnya ke luar negeri," ujar dia.

Indikator lain yang menjadi sorotan adalah tingkat ketimpangan masyarakat Indonesia. Ia mengatakan, gini ratio indonesia sekarang berada di angka 45,4.

Artinya, kata Prabowo, 1 persen rakyat Indonesia menguasai 45 persen kekayaan nasional.

Kemudian ia mengutip data lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terkait persentase kepemilikan tanah.

Prabowo menyebutkan, 1 persen masyarat menguasai 82 persen luas tanah di Indonesia.

"Semua kekayaan tanah itu tidak ke rakyat. Kalau sekian puluh juta hektar dikuasai oleh segelintir manusia, uang itu hanya dinikmati oleh segelintir itu," kata Prabowo.

Tak sesuai Pasal 33

Prabowo berpendapat bahwa kalangan para elite atau pemimpin bangsa telah gagal dalam mengelola ekonomi Indonesia. Sehingga, muncul kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

"Elite kita menurut saya harus kita koreksi. Elit Indonesia telah gagal mengelola ekonomi Indonesia. Harus, menurut saya, ada keberanian untuk kita mengoreksi diri kita," ujar Prabowo

"Kita harus berani untuk mengoreksi sistem yang salah kembali ke jalan yang benar," kata dia.

Prabowo juga mengkritik para elite yang dinilainya enggan untuk membicarakan ekonomi terkait implementasi Pasal 33 UUD 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun