Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polri: Kalau Tidak Ada Bukti Baru, Kasus Munir Mandek

10 September 2018   19:01 Diperbarui: 10 September 2018   19:32 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suciwati, istri Munir, saat membacakan surat yang ia tulis untuk Presiden Joko Widodo di Aksi Kamisan ke 505, di Seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2017).

Suciwati, istri Munir, saat membacakan surat yang ia tulis untuk Presiden Joko Widodo di Aksi Kamisan ke 505, di Seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan pengusutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dapat saja berakhir mandek.

Setyo menjelaskan kemungkinan tersebut dapat terjadi jika tidak ditemukan lagi novum atau bukti baru.

"Kalau tidak ada fakta baru mau diapain lagi, mandek gitu saja, ditutup tidak, dilanjutkan juga tidak," kata Setyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Lebih lanjut, Setyo menuturkan bukti yang ditemukan tim pencari fakta (TPF) kasus Munir belum tentu dapat digunakan sebagai materi penyidikan. 

Baca juga: Suciwati Berharap Penuntasan Kasus Munir Tak Sekadar Janji Surga

TPF merupakan tim independen dan tidak bersifat pro-justicia sehingga hasilnya tidak bisa langsung dijadikan materi penyidikan.

"TPF itu membantu proses penyidikan, mengungkapkan, membuat terang satu perkara," terangnya.

"Itu belum tentu bisa menjadi materi penyidikan," sambung dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah meminta Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto untuk meneliti kembali kasus pembunuhan Munir. Arief sendiri adalah mantan penyidik kasus Munir.

"Nanti saya akan minta kepada Kabareskrim yang baru, Pak Arief, untuk melakukan penelitian kasus itu," kata Tito di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Tito mengaku akan mendiskusikan peluang kelanjutan pengembangan kasus pembunuhan Munir dengan Arief.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun