Syarif mengatakan, warga Jalan Cakung-Cilincing menyadari, mereka menduduki tanah negara. Tetapi, warga menolak bangunannya digusur.
Warga berharap Pemerintah Kota Jakarta Timur memberikan solusi selain penggusuran.
"Warga tahu itu tanah negara ya, dia sadar, tahu. Tapi, ayo berdialog, dicari jalan keluar," kata Syarif.
Baca juga: DPRD DKI: Warga Cakung Cilincing Sadar Duduki Tanah Negara
Syarif mengatakan, ia sependapat dengan warga. Dia berharap Pemkot Jakarta Timur tetap membiarkan warga beraktivitas di sana tanpa melakukan penggusuran. Tujuannya demi mengedepankan azas keadilan.
"Kalau tertib hukum memang susah di situ kan, tanahnya enggak bersertifikat, juga belum terbentuk RT/RW. Kalau keadilan, sementara negara belum bisa memberi tanah dan rumah kepada rakyat, boleh dong menempati," ucap dia.
Dengan memerhatikan azas keadilan, lanjut Syarif, Pemkot Jakarta Timur juga menjalankan azas kesejahteraan warga, yakni memberi kesempatan tinggal di sana agar usaha mereka tetap berjalan.
Menurut Syarif, warga menawarkan solusi alternatif untuk membangun trase saluran di belakang bangunan mereka. Dengan begitu, bangunan-bangunan warga tak perlu digusur.
Untuk Normalisasi Kali
Bangunan-bangunan di Jalan Cakung Cilincing akan digusur untuk proyek normalisasi saluran. Normalisasi saluran itu disebut penting untuk mencegah banjir di wilayah permukiman di Cakung Barat.
"(Untuk) normalisasi saluran, itu banjir di wilayah sebelahnya, di permukiman," ujar Sekretaris Kota Jakarta Timur Usmayadi, Rabu pekan lalu.