Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Selama Agustus, 26.000 Mobil Melanggar Ganjil-genap

1 September 2018   17:16 Diperbarui: 1 September 2018   17:43 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasatlantas Jakarta Timur AKBP Sutimin melakukan pengalihan mobil terdampak ganjil genap di Panjaitan, Rabu (18/7/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 31 hari di bulan Agustus, polisi sudah menilang puluhan ribu mobil pribadi pelanggar ganjil-genap di jalan arteri.  Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga 31 Agustus jumlahnya mencapai 26 ribu mobil.

"Tepatnya 26.055 mobil yang kita tindak mulai 1-31 Agustus kemarin, atau saat implementasi penuh aturan ganjil-genap Asian Games dimulai," kata Kasubdit Gakkum Ditlntas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (1/9/2018).

Dari jumlah tersebut, polisi menerima barang bukti berupa 13.441 surat izin mengemudi (SIM), dan 12.614 surat tanda nomor kendaraan atau STNK. Dari jumlah keduanya, wilayah hukum Jakarta Timur paling mendominasi dengan total 2.291 untuk SIM dan 2.957 STNK.

Baca juga: Pelanggar Ganjil-Genap Hampir 22 Ribu Mobil

Sementara untuk data statistik lokasi penindakan, tren tertinggi ada di kawasan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan. Bila diakumulasi selama 31 hari jumlahnya mencapai 4.442 penilangan, lebih besar dari ruas jalan lainnya.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.
Dampak positif dari regulasi perluasan ganjil-genap membuat akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneruskanya hingga 13 Oktber mendaatang. Namun dalam penerpasan usai Asian Games 2018, ada beberapa kebijakan yang diubah.

Mulai dari waktu pelaksanaan yang tak lagi berlaku pad Sabtu dan Minggu, atau hari libur nasional lainnya, sampai ada pengurangan jumlah ruas arteri. Nantinya ruas jalan Metro Pondok Indah dan Benyamin Sueb tidak lagi memberlakukan ganjil genap, namun saat gelaran Asian Para Games dimulai pada awal Oktober, Benyamin Sueb kembali menerapkan ganjil-genap.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun