Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengenal Aturan Berseragam Polwan, dari Pakaian Umum, Berjilbab, dan Hamil

22 Mei 2018   12:04 Diperbarui: 22 Mei 2018   12:03 929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi wanita (polwan) dari kelompok Cakra Metro Voice Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyanyikan lagu berirama dangdut untuk mengampanyekan keselamatan berlalu lintas di area car free day di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017).

"Baju hamil tersebut dilengkapi dengan papan nama dan badge lokasi," lanjut Naning.

Baca juga: Mengenal Hasiati, Polwan yang Mengantongi Medali Emas Kejuaraan Jalan Cepat Internasional

Menurut Naning, tidak ada batasan tertentu pengajuan cuti hamil untuk para polwan. Pengajuan cuti hamil tergantung kekuatan polwan tersebut.

"Ada polwan yang sampai hamil besar masih mau bertugas di lapangan. Untuk pengajuan cuti, tergantung kondisi polwan tersebut," kata dia.

Naning mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan ketertiban dalam pemakaian seragam polwan. Akan ada teguran dan sanksi lain bagi polwan yang melanggar.

Ia mengatakan, dengan sejumlah aturan berbusana ini, diharapkan para polwan dapat menampilkan cara hidup disiplin sebagai aparat penegak hukum yang bertugas mengayomi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun