Selain itu para pengemudi yang ingin mendapatkan SIM A Umum juga disyaratkan harus memiliki sertifikat lulus sekolah mengemudi serta SIM A biasa. Perubahan ke SIM A Umum hanyalah sebagai peningkatan golongan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!