Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Setelah Komite PK, Anies Bikin Komite Harmonisasi Regulasi

10 Januari 2018   16:00 Diperbarui: 10 Januari 2018   16:00 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/1/2018).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan Komite Harmonisasi Regulasi KHR). Komite ini merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

 Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, ada tujuh orang yang menjadi anggota KHR.

 "Tujuh orang, iya benar," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/1/2018).

Tujuh orang anggota komite tersebut yakni advokat Rikrik Rizkiyana, ahli pemerintahan dan otonomi daerah Djohermansyah Djohar, ahli perundang-undangan Fitriani A Syarif, ahli hukum tata negara Mustafa Fakhri, ahli hukum perdata dan perdagangan internasional Aria Suyudi, Sri Rahayu (pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum DKI), dan Bany Pamungkas.

Belum diketahui siapa yang menjadi ketua KHR itu.

Baca juga : Anies: Gaji Camat di Jakarta Lebih Tinggi dari Ketua Komite PK DKI

 Saefullah menyampaikan, Anies baru menandatangani SK dua bidang TGUPP. Selain KHR, Anies sebelumnya mengumumkan TGUPP bidang Komite Pencegahan Korupsi atau Komite PK.

 Dalam Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017 tentang TGUPP, ada lima bidang dalam lembaga itu. Selain bidang pencegahan korupsi dan harmonisasi regulasi, ada bidang ekonomi dan lapangan kerja, pengelolaan pesisir, dan percepatan pembangunan.

"TGUPP kan baru dua kelompok ya (yang ada SK). Briefing kemarin, SK-nya sudah kami kasih ke mereka," kata Saefullah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun