Setelah Komite PK, Anies Bikin Komite Harmonisasi Regulasi
10 Januari 2018 16:00Diperbarui: 10 Januari 2018 16:007380
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan Komite Harmonisasi Regulasi KHR). Komite ini merupakan bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
 Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan, ada tujuh orang yang menjadi anggota KHR.
 "Tujuh orang, iya benar," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/1/2018).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.