Sebab, penegak hukum, dalam hal ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, akan kesulitan jika harus mencari barang bukti untuk menjerat lebih dari satu tersangka untuk kasus yang sama.
"Jadi ini akan mempermudah sebetulnya, (mempermudah) orang untuk melakukan tindak pidana korupsi. Tapi jangan sendiri, melakukannya secara berjemaah," kata Ray.
(Baca: Putusan Praperadilan Novanto Dinilai Beri Celah Korupsi Bersama-sama)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!