Dusun ini memiliki jumlah penduduk 765 jiwa yang tersebar di enam RT dan dua RW. Enam RT tersebut setiap selapanan atau 35 hari sekali mengelar pertemuan rutin.
"Jika warga memerlukan bantuan modal, untuk skala kecil bisa meminjam dari RT. Tetapi jika warga ingin melakukan pinjaman yang lebih besar maka disarankan untuk ke koperasi desa, atau bank yang resmi," katanya.
Camat Patuk, Haryo Ambar Suwardi, mengatakan, sejak 2014, pemerintah Kecamatan Patuk memang telah memberikan perhatian serius terhadap praktik rentenir. Hingga kini, program tersebut telah berjalan di empat dusun, yakni Dusun Jatikuning Desa Ngoro-Oro, Dusun Pengkok Desa Pengkok, Dusun Ngembes dan Dusun Sumber Tetes Desa Patuk.
Pendeklarasian dusun anti-rentenir ini diharapkan menangkal pengaruh buruk. Sebab, tak jarang warga harus menjual aneka benda miliknya untuk membayar utang.
"Kami terus mengembangkan koperasi tingkat desa, di samping itu mendorong bank resmi untuk memberikan kemudahan kredit pada masyarakat," ucapnya.
Direktur Bank Dagang Gunungkidul (BDG), Suci Sulistyawati, mengatakan, sebagai bank milik pemerintah daerah, pihaknya sudah berupaya memberikan kemudahan kredit kepada masyarakat. Hal ini sebagai salah satu upaya menekan kasus rentenir. Salah satunya dengan bunga ringan di bawah 0,85 persen.
"Kami sudah berupaya, tetapi memang untuk sama dengan rentenir dengan pinjaman tanpa agunan dan langsur dibayar, kami tidak bisa seperti itu. Sebab, kami juga ada aturan main yang diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tuturnya.
Selain itu, pihaknya membuat program menabung bagi masyarakat utamanya pedagang yang diambil langsung ke lokasi.
"Dengan menabung bisa diambil saat kekurangan modal atau membutuhkan uang. Kami memiliki nasabah ratusan pedagang seperti di taman kuliner setiap malam kami mengambil uang tabungan pedagang," pungkasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI