Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Pleidoi Lengkap yang Dibacakan Ahok di Sidang Penodaan Agama

25 April 2017   19:00 Diperbarui: 26 April 2017   04:00 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengikuti sidang lanjutan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017). Sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau pembelaan oleh Ahok yang sebelumnya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Dusta yang terus menerus diulang akan menjadi kebenaran. Kita dengarnya di masjid-masjid, media sosial, dan percakapan sehari-hari. Sangkaan itu sudah bukan menjadi sangkaan, tapi menjadi kepastian.

Ahok pun harus diusut oleh pengadilan. Undang-undang penistaan agama yang diproduksi rezim orde baru adalah sebuah undang-undang yang batas pelanggarannya tidak jelas. Tidak jelas pula siapa yang sah mewakili agama yang dinistakan itu.

Baca: Ahok: Seakan-Akan Itu Bukan Sangkaan tetapi Kepastian

Alhasil, Ahok dilakukan tidak adil dalam tiga hal. Pertama, difitnah. Kedua, dinyatakan bersalah sebelum pengadilan, dan ketiga diadili dengan hukum meragukan. Adanya ketidakadilan dalam kasus ini, tapi bertepuk tangan untuk kekalahan politik Ahok yang tidak bisa diubah sebuah ketidakjujuran.

Majelis hakim yang saya muliakan, ketika saya memilih mengabdi melayani bangsa tercinta ini, saya masuk ke pemerintahan dengan kesadaran penuh untuk mensejahterakan rakyat, otak, perut, dan dompet.

Untuk itu, ketika saya memberikan sambutan di Pulau Pramuka, saya memulai dengan kata 'saya mau cerita biar bapak ibu semangat'. Dari sambutan saya, jelas sekali saya hanya punya satu niat. Keluarga (yang mau) tebal kantongnya, ambil program yang sangat menguntungkan ini.

Terbukti, penuntut umum mengakui tidak memiliki niat sedikit pun untuk menista atau menoda agama. Dan saya tegaskan, saya tidak punya niat sedikit pun untuk menghina golongan tertentu.

Bicara melayani orang lain, mengingatkan saya ketika ada anak-anak TK yang menemui saya di Balai Kota. Saat itu, ada anak TK melakukan tanya jawab. Mungkin sama dengan majelis hakim tanya, anak TK juga punya persepsi yang sama.

Anak TK bertanya, "Saya ingin tanya sama Bapak, kenapa Bapak melawan semua orang, melawan arus, ribut sama semua orang?". Ini pertanyaan anak TK sebetulnya.

Saya waktu itu bingung menjawab anak TK untuk pertanyaan begitu. Kemudian saya mengajak mereka ke Balai kota untuk menonton cuplikan film Finding Nemo. Setelah itu, saya menjelaskan pesan moral dalam film Finding Nemo.

Baca: Ahok dan Cerita Ikan Nemo dalam Sidang Kasus Dugaan Penodaan Agama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun