Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Faedah Psikologis dan Kaedah Filosofis, Relevansi Fengshui pada Desain Logo

6 Desember 2020   13:13 Diperbarui: 6 Desember 2020   13:39 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Fengshui pad Desain Logo (sumber: thespruce.com)

Sampai di sini, kita bisa melihat bahwa psikologi dalam sebuah desain modern memiliki banyak persamaan dengan prinsip Fengshui dalam desain logo. Meskipun demikian, ada sedikit pertentangan bagi keduanya.

Prinsip logo modern menggabungkan unsur estetika dan penerimaan (acceptance). Segala sesuatu harus terlihat cantik dan bisa diterima oleh nalar berlogika. Sementara pada prinsip Fengshui, sesuatu yang indah belum tentu bagus. Faktor keseimbangan dan keharmonisan menjadi tolak ukur yang utama.

Prinsip metafisika kuno pada dasarnya adalah sebuah prinsip filsafat yang mewakili keberadaan manusia dan hubungannya terhadap semesta. Sama sekali bukan hal gaib.

Atas perbedaan prinsip desain logo modern dan arti filosofis Fengshui, harus diingat bahwa unsur estetika dan penerimaan yang kita pahami adalah bentuk konkret dari keharmonisan manusia dan pikirannya. Akan tetapi ada satu hal yang tak boleh dilupakan yaitu unsur keseimbangan semesta. Ingatlah bahwa penerimaan manusia hanya sebatas ego semata dan bahaya besar kadang berkamuflase dalam bentuk keindahan. Disinilah kegunaan dari Fengshui logo yang mungkin belum banyak disadari.

Referensi: 1 2 3 4

SalamAngka

Rudy Gunawan, B.A., CPS

Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun