Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Khazanah Hantu Indonesia: Menapak Unsur Kebudayaan yang Membuat Hantu Jadi Setan

29 Agustus 2020   06:34 Diperbarui: 29 Agustus 2020   07:49 3162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Khazanah Hantu Indonesia. (sumber: idntimes.com)

Nah, cerita mengenai arwah yang penasaran kemudian memunculkan berbagai khazanah mengenai hantu. Baik yang menyebabkan, maupun yang menjadi.

Kecelakaan di jalan-jalan raya, sering dihubungkan dengan mahluk 'raksasa' yang berkeliaran. Adapun manusia yang mati setelah diperkosa, sering dihubungkan dengan Sundel Bolong, ataupun Suster Ngesot.

Kisah kemanusian memiliki kemiripan dimana-mana, tidak heran jika kemudian cerita hantu yang mirip dengan Suster Ngesot dan sejenisnya, umum didapatkan di berbagai budaya yang berbeda.

Penelitian tentang jenis hantu di pulau Jawa oleh H.A. Van Hien dalam jurnalnya yang berjudul "De Javaansche Geesteenwereld" mengatakan bahwa ada 95 jenis mahluk halus dalam kepercayaan masyarakat Jawa.

Akan tetapi, meskipun banyak, menurut antropolog Clifford Geerts dalam buku "Abangan, Santri, Priayi, dalam Masyarakat Jawa", jika dibagi dalam jenisnya, hantu dapat dibagi menjadi 5 kategori besar saja, yaitu:

  • Memedi, atau jenis hantu yang suka menakut-nakuti ataupun mencelakakan manusia.
  • Lelembut, atau arwah penasaran yang masih hidup bergentayangan di sekitar kita. Rupa lelembut biasanya tidak spesifik, namun mereka tidak mencelakakan manusia.
  • Hantu Perewangan, atau hantu pesugihan yang dapat dipelihara untuk dijadikan alat memenuhi niat jahat tuannya.
  • Dedemit, adalah mahluk halus tertentu penjaga tempat angker, yang merupakan mitos dari masyarakat setempat.
  • Danyang, adalah roh halus tinggi dari para leluhur yang mampu memenuhi permohonan orang yang meminta pertolongan.

Eksistensi Hantu tidak terlepas dari pandangan kultural masyarakat yang sangat berhubungan dengan filosofis kehidupan, dimana sisi baik dan jahat akan selalu hidup berdampingan. Hantu yang ngeripun tidak bisa hanya dipandang sebagai mahluk jahat saja.

Sebagai contoh, kisah Kakar Tana dalam artikel Kompasianer Reba Lomeh, menceritakan bagaimana Kakar Tana dapat membantu masayarakat Manggarai Barat dalam melakukan aktivitas sehari-hari, terlepas dari kebiasaanya yang suka menculik lelaki tampan untuk obyek seksual.

Namun, seiring waktu berjalan, budaya pop semacam film, buku dan literatur lainnya, banyak memelintir cerita rakyat ini agar lebih laku di pasaran. Mereka cenderung memilah kebaikan dan kejahatan dalam garis lurus yang tebal, memengaruhi bagaimana pandangan masyarakat terhadap hantu.

Contoh sederhana, dalam kisah rakyat, hantu biasanya bermukim di hutan sepi, di atas pohon angker, atau di dalam gua terpencil. Namun karena pembangunan, muncullah lokasi hantu yang dimodernisasi, seperti jembatan ancol, rumah di pondok indah, hingga kuburan di tengah kota. Hal ini dilakukan untuk memperjelas "serangan setan" di wilayah kependudukan manusia.

Garis keras yang tak kenal kompromi antara produk Tuhan dan Setan juga menjadi sangat kental disini. Kuntilanak misalnya, kisah sedihnya sebagai wanita yang diperkosa, tidak menjadi suatu kondisi yang memprihatinkan. Alih-alih, mereka justru dianggap sebagai setan yang jahat, yang hanya bisa dikalahkan oleh dukun "laki-laki".

Kehadiran Kiai atau pemuka agama lainnya, yang seharusnya berfungsi untuk mendoakan arwah, sering dijadikan sebagai lawan dari para setan. Sebagai akibatnya, "ending" dari sebuah kisah hantu biasanya akan ditutup setelah pembacaan doa atau ritual yang mengatasnamakan Tuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun