Iya lah, karena nama yang tepat untuk negara ini adalah Democratic People's Republic of North Korea (DPRK). Harus diucapkan dengan lengkap, jangan sampai salah!
Penghormatan terhadap patung Kim dan simbol-simbol negara sudah pasti hukumnya. Melanggar aturan penghormatan dan sikap nyeleneh kepada simbol negara adalah tindakan kriminal besar. Â
Seperti yang terjadi pada sebuah kasus besar di tahun 2015, pada saat seorang mahasiswa asal Amerika Serikat yang bernama Otto Warmbier yang akhirnya harus menjadi penduduk permanen selama bertahun-tahun.
Perjalanan selama 5 hari yang seyogyanya menyambung ke China akhirnya buyar. Bukan hanya itu saja, Otto yang dibekuk di bandara sesaat sebelum naik ke pesawat, dituduh sebagai mata-mata oleh pemerintah Korea Utara.
Yang ia lakukan "hanya" menyelinap di sebuah lantai terlarang hotel Yanggakdo, tempat ia menginap dan mencuri poster propaganda dengan tulisan "Mari persenjatai kita semua dengan patriotisme kepada Kim Jong-il!"
Memang kelihatan sepele, namun Korea Utara adalah negara yang harus tunduk dengan aturan, tidak peduli bagi warga negara asing. Sebagai akhirnya, Otto kemudian diganjar 15 tahun hukuman paksa di negara Kim tersebut.
Meskipun kemudian diloloskan setelah 17 bulan penahanan atas usaha diplomatik yang sulit, Otto akhirnya merenggang nyawa akibat siksaan keji yang didapatkan selama dalam masa tahanan.
Namun kabar baiknya adalah wisatawan tidak perlu khwatir terhadap tindakan kriminal selama berada di Korea Utara. Selain diawasi, tindakan kriminal di Korea Utara sendiri tergolong kecil dibandingkan negara lain. Kejahatan yang paling umum hanyalah pencurian kecil-kecilan di bandara Pyongyang dan pasar umum.
Nah bagaimana kesan anda? Masih mau berkunjung ke Korea Utara? Siapkanlah mental, sikap dan juga nyawa sebelum anda memutuskan!
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI