"Dinilai oleh Jusuf Kalla faktor kepemimpinan karismatik yang diikuti oleh simpatisannya. Disanalah akan mengubah peta demokrasi di Indonesia. Sebab demokrasi sendiri berdiri pada dasarnya adalah suara rakyat".
Maka dari itu mungkinkah apa yang dimaksud dari Jussuf Kalla sendiri tentang kekosongan kepemimpinan benar-benar disebebkan oleh faktor kurang percaya public pada kepemimpinan nasional saat itu seperti kepada  DPR dan lain sebagainya?
Memang dengan terbitnya undang-undang Cipta Kerja dan semakin lemahnya kekuatan oposisi sebagai pembanding kebijakan pemerintah membuat demokrsi diperiode kedua pemerintahan Jokowi terbilang sekarat.
Tidak lain adalah sangat jaranya rancangan undang-undang dirumuskan secara pelik di DPR dengan dengan berbagi ide-ide pembanding disebabkan oleh mayoritas partai politik mendukung pemerintah.
Belum dengan kurangnya kepercayaan rakyat pada DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat disebabkan oleh undang-undang yang kontroverisal seperi UU Cipta Kerja. Disitulah akar dari merambahnya pada krisis kepercayaan kepemimpinan nasional seperti presiden itu sendiri.
Sebab dilain sisi presiden Jokowi juga dihembuskan pada isu dinasiti politik yang banyak pihak menilai dirinya secara premature mengikutsertakan anak dan menantunya dalam pilkada 2020.
Untuk itu Jokowi diperiode dua seperti kehilangan kepercayaan public diakibatkan tidak responsifnya pada "pekiwuh/sungkan" politik. Dimana dirinya sedang menjabat jabatan tertinggi politik sebagai presiden tetapi mencontohkan dinasti politik meski saat ini adalah system demokrasi.
"Banyak pihak menyesalkan seperti saya, bawasannya presiden Jokowi mengapa mencontohkan mencalonkan anak dan mantunya saat dirinya menjabat. Seharunya ketika dirinya sudah pensiun sangat etis bila nantinya anak dan menantunya ikut kontestasi pilkada"
Disisi lain defisit kepercayaan juga terjadi di berbagai pemerintahan provinsi yang tidak mau satu suara dengan pemerintah pusat. Tentu disebabkan oleh regulasi pemerintah pusat tidak merekomendasikan menikan UMP yang dinilai sangat riskan bagi kesejahteraan masyarakat.
Ridwan Kamil cs Gubernur Jawa Barat tetap menikan upah minimum provinsi 2021 disusul DKI Jakarta dan lain sebagainya. Seperti diketahui pemerintah pusat diwakili Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membuat kebijakan tak menaikan upah minimun provinsi (UMP) 2021 akibat pandemi covid-19. Tetapi pada kenyataanya pemerintah provinsi tetap menikan UMP 2021.
Mungkikah krisis kepemimpinan yang dimaksud Jusuf Kalla tersebut perihal fenomena Rizieq Shihab sebagai pemimpin alternative menyusul tidak terakomdirnya aspirasi masyarakat secara luas menyusul pemerintah kini cenderung tak  paham situasi?