Suatu bentuk kejadian memang tidak pernah kita ingini jikalau kejadian itu benar-benar merugikan hidup kita sendiri.Tetapi apa yang dinamakan kejadian itu ketika sudah terjadi, apakah dapat kita ulangi kembali?
Tentu apa yang sudah terjadi tidak dapat kembali seperti cerita rumah terbakar akibat ulah cucu sendiri--- saat ia asyik bermain korek api.
"Jangan bermain api: berbahaya" memang benar adanya. Sebab korek api meskipun barang sepele, tetapi jika api itu dihantarkan kepada barang-barang yang mudah terbakar. Disanalah ia akan berbahaya merugikan siapa pun termasuk diri, keluarga, dan tetangga".
Pagi tadi pukul sekitar 07:00 WIB, bertepatan dengan hari kemerdekaan Repulik Indonesia (17/8) telah terjadi kebakaran rumah warga di Desa Karangkemiri, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap.
Kronologi kejadian kebakaran rumah tersebut diakibatkan cucu bermain korek api di kamar tidur. Lantas api tersebut membakar kasur, alhasil api langsung menyambar menghanguskan seluruh bagian rumah.
Cepatnya api menyambar karena rumah tersebut merupakan rumah model "srotong" Jawa lawas yang bahan bangunannya sendiri mayoritas berasal dari kayu. Oleh sebab itu hampir seluruh bangunan rumah yang terbakar rata dengan tanah "hangus" tidak tersisa.
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Cilacap yang langsung terjun ke lokasi langsung dapat memadamkan api satu jam kemudian pasca kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun krugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Maka dari itu berkaca dari kejadian kebakaran rumah yang di akibatkan cucu bermain korek api. Menjadi pelajaran penting untuk kita semua bawasannya api memang sangat berbahaya walapun hanya berbentuk korek.
Untuk itu kewasapadaan sebagai orang dewasa untuk tidak henti-hentinya melakukan pengawasan terhadap apa yang menjadi permainan anak-anak kita dirumah sangat penting. Supaya apa yang menjadi permaianan anak tersebut tidak membahayakan diri, keluarga dan orang-orang disekitarnya. Berkaca dari kasus kebakaran rumah yang terjadi pagi ini. Â