4 Oktober 2019 19:16Diperbarui: 4 Oktober 2019 19:38281
Dalam Undang -- Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kesejahteraan secara merata disegala aspek kehidupan. Kebijakan desentralisasi melalui otonomi daerah yang diikuti dengan kebijakan pemekaran daerah mengakibatkan perubahan pola perkembangan wilayah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.