19 Desember 2018 23:22Diperbarui: 20 Desember 2018 01:105770
Siang itu, Tika (29) warga Pontianak, hendak memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) miliknya di Polresta Pontianak, Kalimantan Barat. Ia datang bersama anaknya yang masih digendong, tak merasa sulit untuk mendapatkan yang ia butuhkan. Untuk memperpanjang SKCK, Tika hanya butuh waktu kurang dari lima menit.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.