Saya ingin menulis tanggapan atas rencana Presiden SBY mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Mahkamah Konstitusi. Siapapun, yang tertarik dengan persoalan ini, para Wartawan khususnya, silahkan mengutip tulisan saya ini, bila ingin dijadikan berita.