Menghitung Efek THR, Gaji13 dan 35,7 Triliun Rupiah
25 Mei 2018 11:26Diperbarui: 28 Mei 2018 08:28187717
Pemerintahan Jokowi-JK menggelontorkan dana cash sebesar Rp 35,7 Trilun untuk membayar Tunjangan Hari Hari Raya dan Gaji ke 13 bagi PNS, TNI dan Polri, bahkan para pensiunanpun juga akan mendapatkannya, sesuatu yang tidak pernah dinikmati tahun-tahun sebelumnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.