Waw! Ribuan Butir Obat Kadaluarsa Disita Polisi dari Pasar 16 Ilir, Palembang
2 Oktober 2017 14:51Diperbarui: 2 Oktober 2017 22:0216690
Polda Sumsel berhasil menangkap satu orang pelaku HI (36), pedagang warga Tangga Takat Seberang Ulu 2 Palembang atas kepemilikan ribuan butir obat - obatan yang tergolong kedalam obat keras/berbahaya dan terindikasi sudah kadaluarsa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.