Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemahaman Ajaran Tamansiswa Tri Nga terhadap Materi Akuntansi Keuangan Lanjutan Pembubaran Persekutuan

17 Desember 2022   06:17 Diperbarui: 17 Desember 2022   08:23 250 1
Pembubaran persekutuan adalah kondisi dimana perjanjian yang semula diadakan untuk menjalankan usaha bersama-sama telah berakhir. Salah satu karakter utama persekutuan adalah umur yang terbatas. Bubarnya persekutuan tidak selalu diikuti oleh bubarnya perusahaan. Bubarnya persekutuan yang di ikuti dengan bubarnya perusahaan disebut dengan likuidasi, sedangkan bubarnya persekutuan yang tidak diikuti dengan bubarnya perusahaan disebut disolusi (disolution). Bubarnya persekutuan dibagi menjadi 3 yaitu Bubar karena sesuai dengan perjanjian persekutuan, Bubar karena berdasarkan UU yang berlaku, Bubar karena keputusan pengadilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun