11 April 2020 13:02Diperbarui: 11 April 2020 13:265170
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Coronavirus Disease (Covid-19) sebagai pendemi pada 11 Maret 2020. Penetapan itu didasarkan pada persebaran virus yang secara geografis telah mencapai 205 negara (pemutakhiran tanggal 4 April 2020), termasuk Indonesia. Merespons pandemi ini, Presiden menyampaikan pidato pada tanggal 15 Maret 2020 yang salah satu pesannya adalah meminta masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.