Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Cemas di Masa Pandemi, Wajarkah?

11 April 2020   13:02 Diperbarui: 11 April 2020   13:26 517 0
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Coronavirus Disease (Covid-19) sebagai pendemi pada 11 Maret 2020. Penetapan itu didasarkan pada persebaran virus yang secara geografis telah mencapai 205 negara (pemutakhiran tanggal 4 April 2020), termasuk Indonesia. Merespons pandemi ini, Presiden menyampaikan pidato pada tanggal 15 Maret 2020 yang salah satu pesannya adalah meminta masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun